Selamat! Semua Honorer Bisa jadi ASN 2023, KemenPan RB Upayakan Negara Terapkan Hal Ini, Alhamdulillah Buat Para Honorer

ampGurubisa.com - Benarkah semua tenaga honorer bisa terangkat jadi ASN? simak penjelasan KemenPan RB. Hingga saat ini, pemerintah terus mencari solusi terbaik, soal penataan tenaga honorer atau ASN">non ASN di Indonesia. Karena, faktanya masih banyak tenaga honorer atau ASN">non ASN yang kerja di pemerintahan baik pusat maupun daerah, tapi belum mendapat status kepegawaian yang bisa menjamin kesejahteraan honorer. Terutama, adanya kebijakan padai tahun 2023 yang rencananya akan menghapus status tenaga honorer atau ASN">non ASN. Hal itu sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aturan tersebut mewajibkan, pada 2023 mendatang, hanya 2 status pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, yakni PPPK dan PNS. Sebagai salah satu upaya, untuk sejahterakan para honorer, KemenPan RB telah melakukan pertemuan khusus, dengan para Komisi II DPR RI, belum lama ini. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan 3 solusi, untuk menuntaskan masalah tenaga honorer atau ASN">non ASN di Indonesia. Pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN. . Kedua, diberhentikan seluruhnya. Ketiga, diangkat sesuai dengan skala prioritas. Menteri PANRB mengharapkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia. Sehingga dalam ini, pemerintah bisa dibilang dilema, bila mengangkat seluruh honorer jadi ASN, karena dikhawatirkan ada Non ASN yang tidak penuhi standar. Namun di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan. Menurut Menteri PANRB, ada kelebihan dan kekurangan, baik untuk pemerintah maupun tenaga honorer, pada solusi yang ditawarkan itu. Namun, dari tiga solusi yang ditawarkan Anas, ada solusi yang membuat gembira seluruh tenaga honorer atau ASN">non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah. Solusi yang diharapkan para Non ASN yakni seluruh tenaga honorer atau ASN">non ASN akan diangkat menjadi ASN. Memang, jika pemerintah terapkan hal itu, semua masalah honorer terkait status kepegawaian akan selesai. Tapi, bila solusi itu diterapkan pemerintah, maka dibutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar, untuk bayar gaji tenaga honorer atau ASN">non ASN yang terangkat jadi ASN. Di samping itu, kualitas dan kualifikasi dari tenaga honorer atau ASN">non ASN untuk bisa jadi PNS atau PPPK, menjadi tantangan pemerintah. Sumber : https://www.ayobandung.com/ Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
http://dlvr.it/Sf7mxN

Post a Comment

أحدث أقدم