ampGurubisa.com - Para guru honorer yang belum bisa ikut serta dalam seleksi PPPK 2022 jangan khawatir. Kesejahteraan tetap bisa diperoleh dengan mengikuti seleksi PPPK tahun depan.
Seleksi PPPK dan CPNS kabarnya akan dibuka kembali pada tahun 2023. Dengan adanya kabar ini, guru honorer yang ingin menjadi ASN dapat bersiap.
Ada kabar baik lainnya dari pemerintah, di mana pengadaan ASN PPPK 2023 akan diprioritakan bagi guru dan tenaga kesehatan.
Terkait pengadaan ASN PPPK guru 2023, Kemdikbud telah merancang tiga kebijakan yang penting diketahui oleh guru honorer.
Pembahasan mengenai pengadaan ASN 2023 di lingkungan instansi pemerintah baik itu CPNS maupun PPPK dibahas dalam rapat koordinasi Kemenpan RB bersama dengan dengan Kemdikbud dan Kemekes.
Disampaikan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas bahwasanya pengadaan ASN tahun 2023 akan memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan.
Artinya, prioritas pemerintah pada tahun 2022 dan tahun 2023 akan berpihak pada dua jabatan fungsional ini, demi pemerataan guru dan tenaga kesehatan di seluruh daerah.
Menteri Anas juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan atas komitmennya dalam menyelesaikan masalah honorer di lingkungan masing-masing.
“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan pemda.
Agar dapat terpenuhi, Menpan RB mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.
Tentunya, penyampaian tersebut harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Dalam rapat tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kemudian menjelaskan tiga paket kebijakan dari Kemdikbud untuk memenuhi kebutuhan guru ASN status PPPK di tahun 2023.
Adapun kebijakan soal pengadaan ASN PPPK 2023 yang perlu diketahui guru honorer adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah daerah akan diberi waktu untuk mengajukan formasi pengadaan ASN PPPK guru di daerah masing-masing mulai Februari hingga Maret 2023.
Jika hingga akhir waktu atau Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemda, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi PPPK guru yang akan dibuka tahun 2023.
Nadiem berujar bahwa pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasi untuk pengadaan guru ASN PPPK 2023.
2. UU APBN serta Peraturan Menteri Keuangan akan dirancang untuk mengatur secara spesifik bahwa anggaran tunjangan dan gaji PPPK tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.
Bahkan, anggaran dari gaji dan tunjangan untuk pendidikan pun tidak diperbolehkan, karena hanya boleh digunakan sesuai penetapan anggaran.
3. Dana untuk pengangkatan pegawai PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda dengan catatan pengangkatan sudah dilakukan.
Demikian poin per poin kebijakan pengadaan guru ASN PPPK 2023 yang bisa diketahui oleh guru honorer, terlebih bagi guru honorer yang berniat untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2023.***
Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
http://dlvr.it/SffVL8
http://dlvr.it/SffVL8
إرسال تعليق