ATURAN BARU Kemendikbudristek, Tahun 2023 Semua Guru dan Kepsek Wajib Punya Surat SAKTI, Nadiem : Segera Dapatkan!

ampGurubisa.com - Informasi yang penting tahun 2023  semua guru  wajib tahu, agar segera memiliki surat sakti maksudnya adalah Sertifikat guru penggerak. Bagi guru yang telah mengikuti program sekolah penggerak dan berhasil lulus sampai akhir pendidikan, berhaka mendapatkan Sertifikat guru penggerak. Perlu diketahui bahwa Sertifikat guru penggerak ini sangat penting sebagai salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah. Dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menyebutkan poin persyaratan yaitu guru wajib memiliki Sertifikat guru penggerak. Sejalan dengan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknlogi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim pernah menyampaikan bahwa guru penggerak mendapatkan prioritas menjadi kepala sekolah. Kabar yang baik bagi guru penggerak yang sudah lulus dari sekolah penggerak dan  memilki sertifikat guru penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas. Bahkan Menteri Nadiem pernah menjelaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengangkat guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas. Keunggulan dari guru penggerak ini adalah peningkatan kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru penggerak menjadi pelopor mengajak warga sekolah untuk aktif dalam semua kegiatan sekolah baik internal maupun eksternal. Peran guru penggerak juga sebagai pemimpin pembelajaran dalam eksosisitem pendidikan di lingkungan sekolah. Guru penggerak juga bisa menjadi sebagai pengajar terhadap rekan sesama guru dalam pengemabangan pembalajaran di sekolah. Kepemimpinan guru penggerak sabagai pembuka ruang diskusi antara guru dan stakeholder terkait khususnya dalam hal pendidikan.*** Sumber : https://www.klikpendidikan.id/ Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
http://dlvr.it/SgMngH

Post a Comment

أحدث أقدم