Kabar Gembira Terbaru, Ini Ketentuan Resmi 6 Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Segera Cek Disini


Gurubisa.com - Kabar gembira para honorer yang masuk dalam 6 kategori berikut ini, lantaran tersirat kabar dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.


Tentu dengan adanya rencana yang direncanakan oleh pemerintah untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi PNS menjadi kabar baik.


Penting untuk diketahui jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes telah tertuang Rancang Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).


Nampak terdapat suatu pasal yang mengulas jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini akan diangkat menjadi PNS tanpa harus melewati tes.


Supaya lebih jelas berikut ini bunyi Pasal 131A ayat 1 pada RUU ASN:


"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun."


Akan tetapi tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi PNS, nah ini 6 kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS.


1. Tenaga honorer Pendidikan


2. Tenaga honorer penelitian


3. Tenaga honorer Kesehatan


4. Tenaga honorer pertanian


5. Tenaga honorer fungsional


6. Tenaga honorer administrative


Namun syarat dan ketentuan pasti ada yang harus dilengkapi guna bisa diangkat menjadi PNS bukan berarti semua langsung diangkat.


Direncanakan aka nada seleksi administrasi kemudian akan di verifikasi dan validasi data, lantas ada penilaian yang dilihat dari beberapa aspek.


Aspek yang menjadi pertimbangan dan penilaian terdiri dari:


1. Masa kerja


2. Ijazah terakhir


3. gaji dan tunjangan


Penting untuk diketahui jika undang-undang yang telah direncanakan diatas belum dijalankan oleh pemerintah.


Lantaran RUU ASN masih tahap pembahasan di DPR, tentunya ketentuan tersebut masih bisa berubah.(*)


Sumber : https://ift.tt/9tPVgGT



source http://www.gurubisa.com/2022/12/kabar-gembira-terbaru-ini-ketentuan.html

Post a Comment

أحدث أقدم