Gurubisa.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan sebuah kabar gembira.
Kabar gembira yang diumumkan oleh Kemenpan RB tersebut berkaitan dengan nasib para tenaga honorer di tahun 2023 nanti.
Kabar gembira dari Kemenpan RB tersebut adalah tentang akan diadakannya penerimaan pegawai ASN untuk tahun 2023.
Abdullah Azwar Anas menjelaskan keputusan resmi pemerintah tentang informasi penerimaan pegawai ASN 2023 tersebut di Jakarta, pada Senin, 26 Desember 2023.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,"tutur Menpan RB.
Menpan RB mengatakan bahwa penerimaan pegawai ASN 2023 tersebut diselenggarakan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di dalam pengumuman yang disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas tersebut, terdapat informasi tentang adanya 4 arah kebijakan yang berlaku pada penerimaan pegawai ASN 2023.
4 arah kebijakan yang disampaikan Menpan RB bertujuan untuk mendukung proses transformasi sumber daya manusia. Berikut penjelasannya:
1. Fokus pada pelayanan dasar
Arah kebijakan ini akan berfokus pada perekrutan guru dan tenaga kesehatan.
Arah kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN secara optimal dan hal ini merupakan sebuah berita baik bagi para tenaga honorer.
2. Penerimaan pegawai ASN juga membuka kesempatan bagi talenta digital dan data scientist yang akan dilakukan secara terukur.
3. Proses perekrutan CPNS akan dijalankan secara sangat selektif
4. Penerimaan pegawai ASN 2023 juga akan mengurangi perekrutan untuk jabatan jabatan yang akan terkena dampak dari transformasi digital.
Terkait dengan hal ini, pemerintah sedang menganalisa jabatan-jabatan yang berpotensi akan terdampak oleh perkembangan digital yang terjadi.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata Menpan RB.
Perlu diketahui juga tentang adanya profesi tertentu yang menjadi prioritas pemerintah dalam menjalankan seleksi CPNS di tahun 2023.
Profesi-profesi yang dimaksudkan itu antara lain: hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Hal tersebut selaras dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022, tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara untuk PPPK,prioritas akan berlaku pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Untuk itu, Menpan RB berharap agar instansi pemerintah dapat mulai mendata dan mengajukan usulan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.***
Sumber : https://ift.tt/kh84G2w
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
source http://www.gurubisa.com/2022/12/kabar-gembira-kemenpan-rb-lakukan-ini.html
إرسال تعليق