ampGurubisa.com - Adanya jenis bonus tambahan baru yang ditujukan kepada seluruh kategori PNS ini tentunya menjadi kabar bahagia.
Kabarnya, bonus tambahan baru ini akan dicairkan pada bulan Juni 2023 ini.
Menkeu, Sri Mulyani diketahui telah menerbitkan aturan baru bahwa PNS dapat tambahan tunjangan segar di setiap bulannya.
Menteri Keuangan menerbitkan aturan baru bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tambahan tunjangan dari pemerintah.
Tambahan tunjangan yang telah ditetapkan Sri Mulyani akan diberikan kepada PNS setiap bulannya di luar gaji pokok.
Besaran tambahan tunjangan itu juga telah ditetapkan oleh Menkeu Sri Mulyani secara resmi.
PNS akan mendapatkan tambahan uang berupa uang suplemen penunjang daya tahan tubuh hingga mencapai Rp550.000 per bulan.
Tunjangan daya tahan tubuh adalah satuan biaya yang dapat digunakan untuk pengadaan makanan atau minuman bergizi.
Hal tersebut untuk meningkatkan dan mempertahankan daya tahan tubuh bagi para PNS.
Diharapkan daya tahan tubuh yang prima akan membuat PNS dapat melaksanakan pekerjaannya secara maksimal.
Namun, besaran tunjangan yang diterima PNS di masing-masing provinsi berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemberian tambahan tunjangan bagi PNS telah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2024.
Aturan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 3 Mei tahun 2023 sehingga pada bulan Junj ini seluruh PNS bisa mendapatkan kembali tambahan tunjangan dari pemerintah.
Demikian bonus tambahan baru bagi PNS berupa tunjangan daya tahan tubuh yang akan dicairkan setiap bulan termasuk bulan Juni 2023 ini.***
Sumber : https://www.ayobandung.com/
http://dlvr.it/Sq31PP
http://dlvr.it/Sq31PP
Posting Komentar