SELAIN Jadi Kepala Sekolah, Ini Keuntungan Ikut Program Guru Penggerak di Tahun 2023, Wow Keren! Daftar Sekarang!

ampGurubisa.com - Kabar gembira bagi peserta program Guru Penggerak di tahun 2023. Kabar ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Menurut Nadiem, guru yang telah lulus program Guru Penggerak akan mendapatkan SK langsung dari Kemdikbud. SK tersebut berisi akan dapat promosi menjadi kepala sekolah atau kepsek baru di sejumlah sekolah di bawah naungan Kemendikbud. Program ini memang didesain sebagai salah satu upaya Kemendikbud, dalam memajukan sistem pendidikan nasional di seluruh Indonesia. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, terkait dengan inovasi nya itu, Kemendikbud akan segera bersurat kepada kadis di daerah untuk memberikan kesempatan guru penggerak jadi kepsek. "Saya akan perintahkan kepala dinas untuk mengangkat mereka para guru penggerak jadi kepala sekolah," kata Nadiem dikutip dari youtube Kemendikbud. "Kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas," sambung Nadiem Makarim. Sementara itu, saat ini Kemendikbud kembali membuka program Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Pedaftaran angkatan 9 dan 10 telah dibuka hingga 10 Januari 2022. Adapun kuotanya sebanyak 20 ribu guru untuk angkatan 9 dan 55 ribu guru untuk angkatan 10. Gelombang 9 dan 10 ini menyasar 481 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Apa sebenarnya manfaat dari program Guru Penggerak dan apa saja syaratnya? simak di sini. Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Lantas apa saja syaratnya? 1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar. 2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4. 5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun. 6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi. Untuk pendaftaran Guru Penggerak dibuka secara daring melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Keuntungan yang Didapat Setelah Mengikuti Program Guru Penggerak Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan sejumlah keuntungan, yaitu: 1. Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama 2. Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid 3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan 4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak 5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak 6. Mendapatkan komunitas belajar baru 7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa: 1. Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online) 2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan)*** Sumber : https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/ Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
http://dlvr.it/SgY6sC

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama