SELAMAT, Pemda Sediakan Insentif 600 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer! Cek Apakah Daerah Anda


Gurubisa.com - Para guru memiliki dedikasi yang tinggi dalam mencerdaskan anak bangsa, termasuk juga guru honorer.


Statusnya yang belum ASN membuat guru honorer sulit mendapatkan kesejahteraan, entah itu dari gaji yang didapatkan ataupun beragam tunjangan.


Maka dari itu, pemerintah berhak diberikan dana insentif sebagai salah satu cara untuk menyejahterakan guru honorer.


Keberadaan guru honorer sendiri sangat membantu untuk mengisi kekosongan guru di berbagai daerah di Indonesia, sebab belum meratanya penyebaran guru ASN di daerah-daerah.


Salah satu daerah yan terbantu dengan adanya guru honorer adalah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Di daerah ini, ada kekurangan guru hingga 4.000 guru untuk guru SD dan SMP.


Dengan adanya guru honorer yang berstatus sebagai sarjana pendidikan, sedikit banyak mengisi kekosongan guru di dareah Lebak Banten.


Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.


Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik, guru SD di Lebak Banten ada sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Banten, para guru dan siswa tersebut tersebar di 775 unit sekolah.


Sementara itu, guru SMP ada sejumlah 2.637 dengan siswa 46.930 orang yang berada di 22 unit sekolah.


Menurut Abdul Malik, di tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer adalah sejumlah 1.501 guru.


Targetnya, semua guru honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.


Hadirnya guru honorer sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.


Honor atau gaji yang diterima para guru honorer dari semangatnya mengajar terbilang tidak seberapa, hanya kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS dari sekolah setempat.


“Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak tersebut.


Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan sejumlah bantuan dana insentif untuk guru honorer setiap bulannya dengan nominal Rp600 ribu per bulan.


“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah Abdul Malik.


Selain itu, Pemkab Banten juga berkomitmen untuk mendukung guru honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.


Adapun pengangkatan guru honorer sebagai pegawai PPPK dilakukan setiap tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut.


“Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu,” tuturnya.***


Sumber : https://ift.tt/JMZH1eX


Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.



source http://www.gurubisa.com/2022/12/selamat-pemda-sediakan-insentif-600.html

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama