ampGurubisa.com - Hai ada kabar gembira kepada 33.559 guru di Indonesia dari Dirjen GTK Kemdikbud.
Kabar gembira kepada 33.559 guru ini resmi secara langsung disampaikan oleh Dirjen GTK Kemdikbud.
Jadi jika anda ingin mengetahui lebih lanjut terkait kabar gembira dari Dirjen GTK Kemdikbud untuk 33.559 guru terpilih, simak penjelasannya dibawah ini sampai selesai.
Mohon terkait kabar gembira ini dibaca sampai selesai, agar tidak terjadi salah tanggap komunikasi.
Kabar gembira ini bagi para guru yang menantikan kelanjutan program guru penggerak angkatan 8.
Hasil pengumuman tahap pertama program guru penggerak angkatan 8 diumumkan oleh Kemdikbud melalui Dirjen GTK Kemdikbud.
Dalam surat edaran 3515/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 18 Desember, diumumkan hasil seleksi tahap 1 program guru penggerak angkatan 8.
Berikut pada artikel ini akan dijelaskan hasil seleksi tahap 1 program guru penggerak angkatan 8.
Salah satu program yang diambil Kemdikbud untuk memajukan pendidikan di Indonesia adalah program guru penggerak.
Melalui guru penggerak, program ini bertujuan untuk mempromosikan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan meningkatkan teknologi pendidikan.
Ada 211.409 kandidat di program guru penggerak angkatan 8, namun hanya 64.336 dari kandidat ini yang lulus tahap berkas atau dokumen.
Selanjutnya 33.559 calon guru penggerak angkatan 8 memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi putaran kedua atau tahap kedua setelah lolos seleksi putaran pertama atau tahap pertama.
Selain itu, setelah lolos seleksi tahap 1 kandidat harus mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara online pad atahap ke-2.
Lalu bagaimana cara mengetahui calon guru penggerak angkatan 8 dinyatakan lulus tahap 1? Berikut langkah-langkanya dibawah ini.
Langkah-langkah yang tercantum di bawah ini dapat digunakan untuk menentukan apakah anda adalah salah satu dari 33.559 guru yang terpilih:
1. Anda harus mengunjungi situs web program guru penggerak atau klik tautan berikut untuk mengetahui apakah anda telah lulus atau tidak: Klik Disini
2. Setelah klik login, akses akun guru penggerak anda.
3. Notifikasi yang memberitahukan status kelulusan anda akan muncul di layar setelah anda login ke halaman akun guru penggerak.
4. Jika anda berhasil dan dinyatakan lulus tahap 1, akan muncul pemberitahuan dengan kata-kata “Salam guru penggerak. Selamat bapak/ibu telah dinyatakan LULUS seleksi tahap pertama calon guru penggerak angkatan 8 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) tahun 2022”.
5. Jika anda tidak lulus tahap 1, anda akan menerima notifikasi yang berbunyi, “Mohon maaf anda tidak lolos ke tahap selanjutnya program guru penggerak angkatan 8”.
Nah itulah cara memeriksa apakah anda telah lulus tahap 1 sebagai calon guru penggerak angkatan 8.
Sekedar informasi, selain yang disebutkan di atas anda juga dapat memeriksa status kelulusan anda dengan mengunduh dokumen dari situs web guru penggerak.
Beginilah caranya:
1. Buka https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ untuk mengakses portal Guru Penggerak.
2. Setelah berada di halaman tersebut, pilih item menu downloads.
3. Turun ke bawah dan pilih batch 8, salinan SK guru penggerak tahap 1 sudah tersedia di situs web angkatan 8.
4. Pilih “SK Tahap 1”. (Daftar nama peserta yang maju melewati tahap 1 calon guru penggerak angkatan 8 berdasarkan wilayah masing-masing akan dipublikasikan di laman google drive yang sudah tersedia).
5. Temukan dokumen dengan mencari wilayah anda, klik dan unduh (Daftar nama peserta yang lulus disertakan pada halaman dokumen).
7. Untuk mencari nama pada keyboard laptop anda, tekan Ctrl + F, kemudia ketika nama lalu klik enter setelah anda mengetik nama yang diinginkan.
8. Jika nama yang anda ketik ada dalam dokumen, maka nama tersebut telah berhasil lolos seleksi tahap 1 calon guru penggerak angkatan 8.
Itulah informasi terkait 33.559 calon guru penggerak angkatan 8 yang terpilih lulus tahap 1 dan akan melanjutkan pada tahap 2.***
Sumber : https://www.klikpendidikan.id/
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
http://dlvr.it/Sfzxk6
http://dlvr.it/Sfzxk6
Posting Komentar