Gurubisa.com - Ternyata tak semua peserta yang lolos Passing Grade (PG) di tahun 2021 tahap 3 otomatis jadi PPPK 2022 Guru, simak juga cara cek status di Info GTK.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022.
Berkaitan dengan dibukannya pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022 tersebut, informasi seputar cara cek status lulus Passing Grade (PG) pada laman Info GTK ramai diulas saat ini.
Perlu dicatat! tak semua yang lulus PG 2021 sesuai Info GTK otomatis jadi PPPK Guru 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 ini dimulai pada 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Proses seleksi PPPK guru 2022 akan berlangsung hingga 26 Januari 2023.
Status lulus PG pada laman Info GTK
Status lulus PG pada laman Info GTK saat ini tengah dicari menyusul informasi adanya notifikasi lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Dengan dinyatakan lolos PG, guru honorer nantinya akan menjadi prioritas untuk menjadi PPPK 2022.
Berikut ini cara cek lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Cara Cek Info GTK Lolos PG di info.gtk.kemdikbud.go.id, Prioritas PPPK 2022:
1. kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id login atau LINK INI
2. Login dengan menggunakan akun dapodik maupun dengan akun datadik
3. Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah
4. Pada bagian verval ijazah itu akan terlihat status kelolos PG.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuatnya menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Berikut cara membuat akun di SSCASN:
- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
- Klik registrasi
- Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, mama lengkap, tmpat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman
- Unggah scan KTP dan Swafoto
- Masukkan kode CAPTCHA
- Submit
- Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
- Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022
Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:
Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik
Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.
Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.
Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Berikut jadwal lengkap seleksi guru PPPK tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022
- Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
- Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
- Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
4 Kategori Pelamar
Ada 4 kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi rekrutmen guru ASN PPPK 2022 yakni sebagai berikut.
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum
Itulah tadi informasi pendaftaran rekrutmen PPPK guru 2022 dan cara cek status lulus Passing Grade (PG) pada laman Info GTK.
Sumber : https://ift.tt/LJnZoQw
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
source http://www.gurubisa.com/2022/12/sah-info-pppk-guru-2022-terbaru.html
Posting Komentar