HAMDALAH, Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira Ini untuk Guru Sertifikasi di Seluruh Indonesia, Segera Cek Informasinya!

ampGurubisa.com - Ada kabar baik dari Kemdikbud untuk guru sertifikasi di awal bulan Agustus ini. Kedua kabar baik ini tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.  Kabar baik Kemdikbud pertama bagi guru sertifikasi berkaitan dengan penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP diberikan oleh pemerintah sebagai tanda bahwa guru yang bersangkutan akan menerima tunjangan sertifikasi.  SKTP diketahui terbit dua kali dalam setahun dan untuk penerbitan kedua tahun 2022 ini akan diterbitkan bulan September. Dengan ini, setiap guru diharuskan memperbaiki atau memperbaharui data-data pribadi yang ada di Dapodik. Pastikan bahwa semua data di Dapodik sudah benar sebelum penarikan data ke Info GTK untuk penerbitan SKTP. Kabar gembira selanjutnya untuk guru sertifikasi masih berkaitan dengan tunjangan. Saat ini sedang berlangsung pencairan TPG triwulan 2. Beberapa daerah diketahui sudah melakukan pencairan dan daerah lainnya masih dalam proses. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad21, saat ini sudah ada 64 daerah yang tercatat sudah melakukan pencairan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2. Daftar daerahnya dapat Anda simak berikut ini. 1. Kabupaten Halut 2. Deli Serdang 3. Kabupaten Pohuwato 4. Kabupaten Buru 5. Lampung 6. Lampung Timur 7. Sumatera Utara 8. Padang Pariaman 9. Surabaya 10. Tulang Bawang 11. Medan 12. Bali 13. Kabupaten Bandung 14. Sulawesi Barat 15. Minahasa Utara 16. Sumatera Selatan 17. Jakarta Barat 18. Jakarta Selatan 19. Tegal 20. Polewali Mandar 21. Kabupaten Muba 22. Kabupaten Madina 23. Aceh Barat 24. Berau 25. Makassar, untuk jenjang SMA 26. Kabupaten Tangerang 27. Kabupaten Takalar 28. Bekasi 29. Indramayu 30. Boalemo 31. Sintang 32. Luwu 33. Lombok 34. DIY 35. Talaud 36. Padang 37. Musi Rawas 38. Luwu Utara 39. Aceh Selatan 40. Kabupaten Humbang Hasundutan 41. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 42. Kabupaten Basel 43. Kabupaten OKU Timur 44. Kabupaten Ciamis 45. Kabupaten Muara Enim 46. Kota Bandung 47. Sumatera Barat 48. Kabupaten Kapuas 49. Kota Gorontalo 50. Majalengka 51. Kabupaten Kutai Kartanegara 52. Kabupaten Cilacap 53. Jambi, untuk jenjang SMA 54. Kota Palembang 55. Kota Serang 56. Kota Bandar Lampung 57. Kabupaten Tapin 58. Kabupaten Takalar 59. Kabupaten Madiun 60. Banjarnegara 61. Tanggamus 62. Kabupaten Bogor 63. Sulawesi Tengah 64. Cilegon.*** Sumber : pikiran-rakyat.com Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
http://dlvr.it/SWBPtR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama