Gurubisa.com - Tahap 2 Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 siap digelar Senin, (15/11/2021)
Pengumuman termuat dalam surat Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 per 9 November 2021. Hal ini, diumumkan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani melalui akun instagram pribadi. Terdapat sejumlah penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 2. "Mohon perhatian," ujar Nunuk dalam postingannya.
Surat tersebut diteken Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Iwan Syahril. Seleksi dimulai pada 15 November dan berakhir pada 30 Desember 2021. Jadwal lengkapnya, seperti di bawah ini:
- Pengumuman dan pemilihan formasi tahap 2 pada 15-19 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2-5 Desember 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 pada 6-10 Desember 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 2 pada 16 Desember 2021
- Masa sanggah tahap 2 pada 17-19 Desember 2021
- Masa jawab sanggah tahap 2 pada 19-25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah tahap 2 pada 30 Desember 2021
Sementara, dari situs gurupppk.kemdikbud.go.id, pada seleksi PPPK tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan penyesuaian nilai ambang batas PPPK Guru.
Nilai ambang batas PPPK Guru 2021 yang terbaru tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 tahun 2021. Ada tiga kategori nilai ambang batas seleksi PPPK Guru diantaranya:
- Kategori 1: Untuk nilai ambang batas untuk kategori 1 mengacu pada Keputusan menteri PANRB Nomor 1127 tahun 2021.
- Kategori 2: Kategori ini diberlakukan untuk peserta PPPK Guru yang berusia paling rendah 50 tahun saat mendaftar seleksi ini.
- Kategori 3: Jika nilai ambang batas kategori 2 sudah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 akan digunakan. Seleksi PPPK Guru 2021 terdiri atas tiga jenis tes yaitu
Seleksi Kompetensi Teknis (nilai maksimal 500), Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural (nilai maksimal 200), dan wawancara (nilai maksimal 40).
Sementara, nilai ambang batas seleksi PPPK Guru tahun 2021 untuk masing-masing kategori diantaranya:
Kategori 1
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Kategori 2
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20
Kategori 3
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Daftar nilai ambang batas seleksi guru PPPK tahun 2021
Nilai ambang batas PPPK Guru tingkat
TK - SD TK guru kelas
- Kategori 1: 260
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 210
SD guru kelas
- Kategori 1: 320
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 270
SD guru penjasorkes
- Kategori 1: 275
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 225
Nilai ambang batas PPPK Guru tingkat SMP
Guru Bahasa Indonesia
- Kategori 1: 265
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 215
Guru Bahasa Inggris
- Kategori 1: 270
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 220
Guru Bimbingan Konseling
- Kategori 1: 270
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 2220
Guru IPA
- Kategori 1: 270
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 220
Guru IPS
- Kategori 1: 305
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 255
Guru Matematika
- Kategori 1: 205
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 155
Tingkat SLB Guru pendidikan khusus
- Kategori 1: 270
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 220
Nilai ambang batas PPPK Guru tingkat SMA
Guru Bahasa Indonesia
- Kategori 1: 310
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 260
Guru Bahasa Inggris
- Kategori 1: 285
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 235
Guru Bahasa Jepang
- Kategori 1: 225
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 175
Guru Biologi
- Kategori 1: 295
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 245
Guru Matematika
- Kategori 1: 290
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 240
Guru Fisika
- Kategori 1: 250
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 200
Guru Ekonomi
- Kategori 1: 275
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 225
Guru Geografi
- Kategori 1: 250
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 200
Guru Sosiologi
- Kategori 1: 260
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 210
Nilai ambang batas PPPK Guru tingkat SMK
Guru Bahasa Indonesia
- Kategori 1: 310
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 260
Guru Bahasa Inggris
- Kategori 1: 285
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 235
Guru Bahasa Jepang
- Kategori 1: 225
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 175
Guru Bimbingan Konseling
- Kategori 1: 285
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 235
Nilai ambang batas PPPK Guru Agama Budha, Hindu, Islam, Katolik, Kristen tingkat SD-SMA/SMK
- Kategori 1: 325
- Kategori 2: -
- Kategori 3: 275
Sumber : https://www.kompas.com/
Demikian berita PPPK yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
source http://www.gurubisa.com/2021/12/info-terbaru-passing-grade-pppk-guru.html
Posting Komentar